Home arrow Fortifikasi arrow Fortifikasi CIDA
Fortifikasi CIDA PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Sunday, 25 November 2007

articles.jpgPemerintah Kanada melalui CIDA sudah membantu fortifikasi tepung terigu yang dilaksanakan oleh UNICEF dengan mitra Indonesia yaitu Departemen Industri dan Perdagangan. Kontribusi ynag diberikan CIDA adalah sejumlah 2 juta dolar Kanada. Adapun pelaksanaannya adalah Februari 2001 s.d. Desember 2002.

Fortifikasi Tepung Terigu (UNICEF)

No. 38-GI-6470-1-C Kontribusi CIDA :2 juta dolar Kanada Durasi : Feb.2001 – Des. 2002
Lokasi : Seluruh Indonesia
Instansi Pelaksana : UNICEF
Mitra Indonesia : Department Industri dan Perdagangan

*Kebutuhan Dasar Manusia

Ringkasan Pencapaian Proyek

Di Indonesia, tingginya Anemia Kekurangan Zat Besi (IDA) mempengaruhi baik kaum perempuan dan laki-laki pada kelompok umur yang berbeda. Fortifikasi tepung terigu merupakan cara yang sangat praktis dan hemat biaya untuk meningkatkan masukan kebutuhan zat besi dalam masyarakat. Upaya Indonesia untuk mengurangi IDA diantaranya adalah pelengkapan tablet folat berzat besi pada wanita hamil, anak pra-sekolah, dan buruh pabrik perempuan. Tujuan dari dana ini adalah memberikan subsidi sementara atas biaya program fortifikasi penggandaan mikronutrien.

Melalui proyek ini, CIDA menyediakan bahan-bahan untuk fortification atas 1,549,600 ton terigu, antara lain zat besi, seng, vitamin B1 (tiamin), vitamin B2 (riboflavin), dan asam folat. Dana-dana CIDA ini juga digunakan untuk evaluasi untuk mengukur anemia, pola makan, dan perubahan dalam status zat besi diantara siswa perempuan. Hasil-hasil evaluasi ini menjadi masukan untuk Koalisi Fortifikasi Indonesia dalam membuat Rencana Aksi untuk Indonesia. Proyek ini juga mengarah pada penguatan kapasitas dalam sampling pengawasan mutu dan analisa laboratorium atas tepung terigu yang telah diperkaya gizi, dan pengembangan awal dari sistem pengawasan mutu pemerintah untuk fortifikasi tepung terigu.

Pada sisi kebijakan yang besifat legislasi, upaya ini menyumbang bagi peninjauan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk tepung terigu. Standar yang telah direvisi itu mulai diberlakukan pada bulan Mei 2001 melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Last Updated ( Monday, 17 December 2007 )
 
Next >