|
Sejarah Fortifikasi Indonesia |
|
|
|
|
Written by Siswono
|
Fortifikasi mempunyai sejarah yang panjang di Indonesia. Program ini sudah dimulai semenjak masa penjajahan Belanda. Namun kebijakan ini tidak dilanjutkan lagi setelah Indonesia merdeka. Baru pada tahun 1970-an dilakukan upaya-upaya yang serius dan sistematis melalui percobaan iodisasi garam dengan bantuan UNICEF.
- Tahun 1927 pemerintah Hindia Belanda megeluarkan peraturan iodisasi garam.
- Tahun 1950-an berbagai produk makanan pabrik seperti susu kaleng,
mentega, margarine, minyak goreng, roti, biskuit dan lain-lain telah
difortifikasi dengan vitamin A. Fortifikasi ini dilakukan secara
sukarela, karena belum ada undang-undang atau peraturan.
- Tahun 1970-an pemerintah dengan bantuan UNICEF memulai proyek percobaan iodisasi garam di beberapa Kabupaten.
- Tahun 1969/70 suatu perusahaan swasta mencoba proyek fortifikasi
beras denan premix vitamin B. Proyek ini gagal karena tidak ada
permintaan pasar.
- Tahun 1980, dilakukan proyek pilot fortifikasi Mono Sodium Glutamat (MSG) dengan vitamin A
- Tahun 1995 perusahaan lain mencoba lagi fortifikasi beras dengan premix vitamin A di NTT, tapi juga gagal karena alasan yang sama yaitu ketiadaan pasar.
- Tahun 1996 keluar Surat Keputusan Presiden agar semua garam yang beredar di Indonesia sudah beriodium pada tahun 2000.
- Tahun 1998 keluar Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 632 tentang wajib iodisasi garam.
- Tahun 1998 tepung terigu mulai di fortifikasi di satu pabrik tepung terigu di Jakarta.
- Tahun 199, tepatnya tanggal 14 Januari, program fortifikasi dengan
tepung terigu secara resmi dicanangkan oleh Menteri Urusan Pangan dan
disaksikan oleh perwakilan UNICEF.
- Tahun 2001 keluar Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan
perdagangan nomor 153, tentang Standar Nasional Industri (SNI) yang
mewajibkan fortifikasi. (Sumber: Soekirman, 2006).
|