Home arrow Fortifikasi arrow Sejarah Fortifikasi Indonesia
Sejarah Fortifikasi Indonesia PDF Print E-mail
Written by Siswono   
Fortifikasi mempunyai sejarah yang panjang di Indonesia. Program ini sudah dimulai semenjak masa penjajahan Belanda. Namun kebijakan ini tidak dilanjutkan lagi setelah Indonesia merdeka. Baru pada tahun 1970-an dilakukan upaya-upaya yang serius dan sistematis melalui percobaan iodisasi garam dengan bantuan UNICEF.
  1. Tahun 1927 pemerintah Hindia Belanda megeluarkan peraturan iodisasi garam.
  2. Tahun 1950-an berbagai produk makanan pabrik seperti susu kaleng, mentega, margarine, minyak goreng, roti, biskuit dan lain-lain telah difortifikasi dengan vitamin A. Fortifikasi ini dilakukan secara sukarela, karena belum ada undang-undang atau peraturan.
  3. Tahun 1970-an pemerintah dengan bantuan UNICEF memulai proyek percobaan iodisasi garam di beberapa Kabupaten.
  4. Tahun 1969/70 suatu perusahaan swasta mencoba proyek fortifikasi beras denan premix vitamin B. Proyek ini gagal karena tidak ada permintaan pasar.
  5. Tahun 1980, dilakukan proyek pilot fortifikasi Mono Sodium Glutamat (MSG) dengan vitamin A
  6. Tahun 1995 perusahaan lain mencoba lagi fortifikasi beras dengan premix vitamin A di NTT, tapi juga gagal karena alasan yang sama yaitu ketiadaan pasar.
  7. Tahun 1996 keluar Surat Keputusan Presiden agar semua garam yang  beredar di Indonesia sudah beriodium pada tahun 2000.
  8. Tahun 1998 keluar Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 632 tentang wajib iodisasi garam.
  9. Tahun 1998 tepung terigu mulai di fortifikasi di satu pabrik tepung terigu di Jakarta.
  10. Tahun 199, tepatnya tanggal 14 Januari, program fortifikasi dengan tepung terigu secara resmi dicanangkan oleh Menteri Urusan Pangan dan disaksikan oleh perwakilan UNICEF.
  11. Tahun 2001 keluar Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan perdagangan nomor 153, tentang Standar Nasional Industri (SNI) yang mewajibkan fortifikasi. (Sumber: Soekirman, 2006).
 
< Prev   Next >